OLEH : ADE YADI
Sempat ditunda selama 3 bulan, pengajian
alumni pondok pesantren Al-Azhariyyah dimulai kembali. Pengajian ini dimuali
kembali pada hari sabtu 6 juni 2020 yang bertempat di Pondok Pesantren Al-Azhariyyah
yang dihadiri oleh puluhan orang lebih yang terdiri dari santri, alumni dan
juga masyarakat sekitar.
Pangajian ini menjadi pengajian rutin yang
sudah lama dilaksanakan. Namun dikarenakan ada intruksi dari pemerintah untuk
menghindari kegiatan yg melibatkan banyak orang, maka para pengurus FOSIKA
menunda sementara kegiatan pengajian tersebut. Seiring dengan diterapkannya
kebijakan new normal oleh pemerintah, maka pengajian rutin ini-pun kembali
dilaksanakan.
Seperti biasa, materi pada pengajian tersebut
diisi dengan pembahasan kitab sulamu taufik yang disampaikan oleh KH ENDANG
ABDUL KHOLIQ sebagai pimpinan Pondok Pesantren Al-Azhariyyah, dan juga kitab
Rohmatul Ummah yang disampaikan oleh Ust. Ishak Alawi kemudian dilanjutkan
dengan bahsul masail yang mengangkat pembahasan tentang Hukum ber-thoriqoh.
KH Endang Abdul kholiq menerangkan, bahwa
hukum bertoriqoh itu boleh selama Thoriqah tersebut tida bertentangan dengan
kewajiban dan sunah nabi. Oleh karena itu, apabila kita bermaksud untuk
bertoriqah kepada naqsabandiyyah, qadiriyyah, idrisiyyah dan lain-lain itu
boleh boleh saja asalkan tetap mendahulukan yang wajib dan sunnah.