Supervisi di SMK Terpadu Al-Azhariyah Tanggal 1 Desember 2021
1. Konsep Supervisi Guru
Inti dari penyelenggaraan pendidikan persekolahan adalah proses pembelajaran. Pembelajaran yang berkualitas hanya dapat dilaksanakan oleh guru yang berkualitas pula. Salah satu kegiatan penting dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas guru adalah supervisi kepada guru.
Banyak pengertian tentang supervisi kepada guru atau biasa disebut dengan supervisi akademik. Supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan kompetensi SUPERVISI DAN PENILAIAN KINERJA GURU | 7 paedagogik dan profesional, yang muaranya kepada peningkatan mutu lulusan peserta didik (Glickman:2007). Sedangkan Daresh (2001) menyebutkan bahwa supervisi akademik merupakan upaya membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pengajaran. Kegiatan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah yang ditujukan kepada guru dengan tujuan memberikan bantuan profesional, selain itu supervisi akademik juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi profesional maupun kompetensi paedagogik yang akan berdampak pada peningkatan kinerja guru-guru di sekolah.
Menurut Sergiovanni (dalam Depdiknas, 2007: 10), ada tiga tujuan supervisi akademik, yaitu:
a) Supervisi akademik dilakukan untuk membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam memahami kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.
b) Supervisi akademik dilakukan untuk memonitor kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian peserta didik.
c) Supervisi akademik dilakukan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugastugas mengajar, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
2. Prinsip-Prinsip Supervisi Akademik Prinsip-prinsip supervisi akademik ada 14, meliputi:
a) Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
b) Sistematis, artinya dikembangkan sesuai perencanaan program supervisi dan tujuan pembelajaran.
c) Objektif, artinya masukan data/informasi sesuai aspekaspek instrumen.
d) Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
e) Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
f) Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
g) Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
h) Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
i) Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
j) Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
k) Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor.
l) Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
m) Terpadu, artinya menyatu dengan program pendidikan.
n) Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas (Dodd, 1972).